Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Sistem Pendidikan tinggi
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
✾
Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, dan bobot / kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa mengacu kepada KURNAS, demikian juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke yang lebih tinggi.
✾
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Reguler (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
✾
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Reguler (Hybrid) disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang dapat meningkatkan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan penuntasan problematik sekaligus menaikkan ilmu pengetahuannya.
✾
Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jalan keluarnya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keahliannya; bisa menuntaskan persoalan secara logika, menggunakan data/informasi yang dimiliki; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam karir dan berupaya.
✾
Mahasiswa reguler (hybrid) yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
✾
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Reguler (Hybrid) ialah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menerima informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar.
✾
Lulusan serta mahasiswa Perkuliahan Reguler dan juga Program Kelas Karyawan, mempunyai IJAZAH, STATUS, BOBOT / KUALITAS, dan HAK yang SAMA. serta memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan serta jurusan/bidang keahliannya, dan memiliki hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
✾
Lulusan Reguler (Hybrid) juga berbekal ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yang sebagaimana bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang keahliannya, sekaligus berbekal keahlian untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
✾
Selain kuliah di ruang kelas, proses belajar-mengajarnya dibentuk sedemikian rupa mempergunakan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan secara terampil serta profesional, dan menggunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pd waktunya.
✾
Lulusan Program Reguler (Hybrid) memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna; memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mampu meningkatkan sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pada penuntasan persoalan mengacu alur berpikir-sistem; serta mempunyai keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan juga terapan.
✾
Dengan memadukan Perkuliahan Reguler serta Program Kelas Karyawan, sistem pendidikannya terselenggara secara terampil serta profesional; sehingga mahasiswa perkuliahan reguler dapat menerima pengalaman berkarir dari mahasiswa program kelas karyawan. Sekaligus Biasanya mahasiswa reguler (hybrid) mendapat pekerjaan dari mahasiswa kuliah karyawan. Karena sebagian peserta kuliah karyawan ialah manajer, direktur, pengusaha, dsb-nya. Manfaat disatu-padukannya antara Program Reguler serta Program Kelas Karyawan antara lain :
Membuat sebagian mahasiswa perkuliahan reguler mempunyai karir sebelum lulus pendidikan, serta sebagian lainnya langsung bekerja begitu lulus pendidikan. Biasanya mahasiswa perkuliahan reguler memiliki pekerjaan atau pertambahan karir dari mahasiswa program kelas karyawan.
Bagi mahasiswa perkuliahan reguler yang telah berkarier atau mempunyai pekerjaan baru, tetap dapat menyelesaikan pendidikan tingginya tepat pd waktunya, dgn mengikuti pendidikan tinggi di Program Kelas Karyawan, tanpa ditarik biaya apa pun.
Juga bagi mahasiswa reguler yang berkarier dengan sistem shift, tetap bisa menyelesaikan pendidikan tingginya sesuai masa studinya, dengan mengikuti pendidikan tinggi di Program Kelas Karyawan, tanpa ditarik biaya apa pun.
✾
Dengan melalui tata cara tertentu, seumpama mahasiswa reguler (hybrid) yang telah berkarier mendapat tugas lembur atau kerja dengan sistem shift atau tugas kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa terkait diberi izin tidak hadir di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan.